Dalam melakukan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, UNKRIS Jakarta mengadakan Evening Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau S-2 (Magister) pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan UNKRIS Jakarta.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Juga berdasarkan perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dana pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar tidak memberatkan mhs, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (pendapatan) mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
ᛟAKREDITASI Bᛟ
Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MH
1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.
2. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
❈
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❈
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
❈
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❈
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Tagged / tags: unkris, jakarta, evening, program, hybrid, blended, universitas, krisnadwipayana, jakarta melaksanakan komitmen, sosial pendidikan, diantaranya, undang ri no, 20 th, 23, mengenai sisdiknas bahwa, pendidikan, akreditasi, b, rektor irjen pol, purn dr, drs, ali johardi sh, kuota sudah, terpenuhi, pendaftaran calon mahasiswa, b perencanaan, wilayah, kota s akreditasi