Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Ganti ke tayangan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pilih    Indonesia English
  ➧ WA, HP, Telp, dsb. (klik)  
Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 7Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 9Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 4Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 6Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 1Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 3Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 5Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 10Evening Program UNKRIS Jakarta Nomor 2
  Program Kuliah Sore/Malam
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Evening Program (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Evening Program (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Evening Program (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Evening Program (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, evening program, hybrid, blended, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, evening, program, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama evening, unkris, jakarta, bagaimana, ijazah, lulusan evening program
Layanan Informasi 17 Jam
   
Email :  Contact Us   klik
WhatsApp : 0811 1990 9028     Telp : (021) 8762004, 8762002    
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Profile UNKRIS Jakarta

Penerimaan Mhs Baru
Seleksi Calon Mahasiswa/i
Uang Kuliah
Penjelasan Keseluruhan

Jurusan
Pascasarjana (MM, S2)
Prospektus Karir
Kurikulum (Mata Kuliah)

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Evening (Hybrid / Blended)

Sistem Kuliah
Waktu Kuliah & Dosen
Beban SKS

Layanan Umum
Dapat Kerja Baru

Jaringan / Kumpulan Web
UNKRIS Jakarta

Kumpulan Web Kuliah Sore/Malam
Kumpulan Web Pascasarjana (S2)
Kumpulan Web Kelas Karyawan
Kumpulan Web Utama



UNKRIS Jakarta   ➧   Universitas Krisnadwipayana Jakarta   ➧   Kualitas Jurusan A